" Buraq Menurut Hadis Nabi Muhammad SAW "



* Sesuai Dengan Tulisan Di Bawah, dapat disimpulkan bahwa Buraq versi hadis-hadis Nabi SAW sangat berbeda dengan Buraq versi non islam (Yahudi). Sebagai seorang muslim, tentunya kita hanya meyakini Buraq yang di ceritakan oleh Nabi SAW saja dan bukan yang selain itu. Wallahu’alam bi shawwab. " Dosen STAI Zawiyah Cot Kala Langsa DR. H. Zulkarnain, MA

( Oleh: DR. H. Zulkarnain, MA )

Al-Buraq secara bahasa juga diartikan farasun mujanahun yang artinya kuda yang bersayap (Kamus al-Bisri, hlm. 30), menurut Imam Jalaluddin Muhammad ibn Mukarram ibn Ali ibn Manzhur di dalam kitab Lisan al-Arab halaman 392, Buraq adalah nama hewan yang dikendarai oleh Rasul SAW pada malam Isra’ dan Mi’raj.

Secara bahasa, Buraq dengan harakat dhammah pada huruf ba diambil dari lafaz al-bariq yang artinya sangat putih. Dari sisi kebahasaan, dapat disimpulkan bahwa Buraq adalah hewan yang memiliki kecepatan gerak seperti kilat, memiliki warna yang sangat putih dan kuda yang memiliki sayap.

Di dalam hadis riwayat Imam Muslim yang nama lengkapnya al-Imam abi al-Husein Muslim ibn Hajjaj ibn Muslim al-Qusyairi al-Nisaburi, di dalam kitabnya al-Jami’ al-Sahih juz I halaman 99, yang bersumber dari sahabat Anas bin Malik, ia berkata: adalah Rasulullah SAW. bersabda: didatangkan kepadaku Buraq, yaitu hewan (dabbah) yang berwarna putih (abyadh), bertubuh panjang (thawil), lebih besar dari keledai dan lebih kecil dari baghal, dan sekali ia menjejakkan kakinya yang berkuku bergerak sejauh mata memandang.

Imam Jalaluddin al-Suyuti mengatakan, “Abu al-Fadhal bin Umar…. Dari Qonan bin Abdullah al-Nuhmi dari Abu Tibyan al-Janbi dari Abu ‘Ubaidah, yaitu Abdullah bin Mas’ud, ia mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, ” Jibril mendatangiku dengan seekor hewan yang tingginya di atas keledai dan di bawah baghal, lalu Jibril menaikkanku di atas hewan itu kemudian bergerak bersama kami, setiap kali naik maka kedua kakinya yang belakang sejajar dengan kedua kaki depannya, dan setiap kali turun kedua kaki depannya sejajar dengan kedua kaki belakangnya (al-Said ‘Alawi al-Maliki al-Hasani di dalam kitabnya al-Anwar al-Bahiyyah min Isra’ wa Mi’raj Khair al-Bariyyah, halaman 111)

Berdasarkan kutipan-kutipan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Imam al-Baihaqi di atas, dapat disimpulkan bahwa menurut hadis Nabi Muhammad SAW, Buraq itu adalah seekor hewan warna bulunya putih, tubuhnya panjang, tingginya melebihi keledai dan lebih kecil dari baghal, telinganya bergelombang atau bergerigi, kecepatannya seperti kilat atau cahaya, memiliki 4 kaki, jika naik kedua kaki belakangnya disejajarkan dengan dua kaki depannya, dan jika menurun kedua kaki depannya disejajarkan dengan kedua kaki belakangnya.

(Penulis adalah Dosen STAIN Zawiyah Cot Kala Langsa)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ACEH BUKAN PEMBERONTAK TAPI ACEH DULU NEGARA YANG BERDAULAT

Sekilas Kisah Alm. Tengku Tjhik di Tiro Umar (Tengku Tu) Seorang Pahlawan Nasional Aceh.